BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Sekarang ini banyak usaha-usaha kecil yang dapat berkembang dengan baik jika dikelola dengan baik juga tentunya. Usaha-usaha kecil ini sering kali tidak dianggap memiliki risiko yang berarti. Namun, saya akan mencoba mengubah pandangan itu, dengan mengambil salah satu contoh yaitu usaha Air Minum Isi Ulang. Usaha ini cukup umum di masyarakat, karena sangat berkaitan dengan salah satu kebutuhan terbesar manusia yaitu air. Banyak pandangan masyarakat tentang usaha ini, ada yang beranggapan positif dan juga negatif. Untuk mengubah predikat negatif, saya akan mencoba melakukan suatu kegiatan yang bertujuan untuk memenejemen risiko-risiko pada usaha kecil ini. Risiko disini dapat ditinjau dari konsumen, seperti konsumen yang kurang memperhatikan izin layak atau tidaknya tempat isi ulang tersebut, karena kurangnya kesadaran akan kesehatan. Atau risiko dari pihak air minum isi ulang. Risiko yang disebabkan oleh pihak perusahaan biasanya berdampak terhadap kinerja perusahaan, kepercayaan konsumen, dan kesehatan pegawai maupun konsumen. Untuk mengurangi dampak-dampak risiko saya akan membuat detil-detil dari risiko-risikonya.
B. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui manajement risiko usaha kecil, terutama usaha air minum isi ulang.
2. Tujuan Khusus
1) Untuk mengetahui persiapan dalam manajemen risiko pada usaha air minum isi ulang .
2) Untuk mengetahui identifikasi dalam manajemen risiko pada usaha air minum isi ulang.
3) Untuk mengetahui analisa risiko dalam manajemen risiko pada usaha air minum isi ulang .
4) Untuk mengetahui evaluasi risiko dalam manajemen risiko pada usaha air minum isi ulang.
5) Untuk mengetahui pengendalian risiko dalam manajemem risiko pada usaha air minum isi ulang.
3. Manfaat Penelitian
1) Bagi praktisi
Dapat melakukan sesuatu perlakuan baru maupun lama yang lebih baik dari sebelumnya atau pun melakukan perlakuan yang lebih efektif daripada sebelumnya.
2) Bagi penulis
Menambah pengetahuan tentang manajemen risiko tentang usaha air minum isi ulang.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Pengertian Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
B. Kriteria
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1) Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2) Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3) Milik Warga Negara Indonesia
4) Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5) Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
C. Management Risiko
1. Definisi Manajemen Risiko
Manajemen risiko adalah penerapan secara sistematis dari kebijakan manajemen, prosedur dan aktivitas dalam kegiatan identifikasi bahaya, analisa, penilaian, penanganan dan pemantauan serta review risiko.
2. Tujuan Management Risiko
1) Meminimalkan kerugian dan meningkatkan produktifitas
2) Memotong mata rantai kejadian kerugian sehingga efeknya tidak terjadi
3) Mencegah terjadinya kerugian berupa cidera dan penyakit akibat kerja atau hubungan kerja.
3. Tahapan Management Risiko
1) Persiapan
2) Identifikasi bahaya
3) Analisa risiko
4) Evaluasi risiko
5) Pengendalian risiko.
BAB III
PROSES KEGIATAN
A. Persiapan1. Surat Pengantar
Proses kegiatan ini dilakukan di Depot Air Minum Isi Ulang BRP 18. Proses penelitian dilakukan selama 1 hari pada tanggal 27 Januari 2013.
Penelitian tersebut secara informal dan hanya percakapan biasa, wawancara, dan pengamatan lapangan
2. Menyiapkan Alat, Sarana Dan Ruangan
1) Alat yang diprsiapkan : kamera, alat pengisian air, filter, galon, dan alat pencuci galon
2) Membersihkan galon dan mensterilkan air dengan rangkaian tahap penyaringan
3) Ruangan cukup tempat dan bersih.
B. Identifikasi Pegawai
1. Mewawancarai pegawai dari setiap detil kegiatan
2. Melakukan pengamatan lapangan.
C. Mekanisme Pengisian Air
1. Memastikan segala alat-alat penyaringan
2. Membersihkan galon
3. Pengisian.
BAB IV
MANAJEMEN RISIKO
A. Persiapan1. Ruang Lingkup Management Risiko
Management risiko dilakukan di Depot Air Minum Isi Ulang BRP 18, Rumbai-Pekanbaru, yang telah beroperasi sejak tahun .
2. Personil Yang Terlibat
Personil inti/ yang dinilai risikonya:
1) Pegawai BRP 18 sejumlah 2 orang.
2) Pemilik BRP 18.
3) Konsumen.
3. Standar penentuan Kriteria Risiko
Penentuan Risiko diambil berdasarkan persentasi angka kejadian ataupun angka prediksi kejadian frekuensi tertinggi yang sering terjadi serta tingkat keparahan kejadian melalui analisa management risiko.
4. Dokumen yang terkait
1) Hasil wawancara dengan ketua pemilik dan pegawai.
2) Dokumentasi foto.
B. Analisa Risiko
1. Daftar kemungkinan dan konsekuensi dari bahaya pekerjaan baik untuk pekerja maupun konsumen.
2. Bentuk analisa semikualitatif
C. Evaluasi Risiko
Dari tabel analisa semikualitatif ditentukan prioritas risiko sebagai berikut:
D. Pengendalian Risiko.
BAB V
PENUTUP
A. KesimpulanSetelah melakukan kegiatan ini, penulis mendapat sekurang-kurangnya 10 risiko yang memiliki tingkat kemungkinan dan tingkat pengaruh yang berbeda. Dengan pembedaan menjadi 5 tingkat. Dari hasil data semikualitatif, didapatkan skor tertinggi 9 dari maksimum 25, yang disebabkan oleh hazard factor ergonomis, dengan tafsiran mungkin terjadi dan pengruh ringan. Dan skor terendah yaitu hazard factor biologis dengan skor 2 dari 25, dengan tafsiran jarang terjadi dan pengaruh sangat ringan.
0 komentar :
Posting Komentar